JUSTITIE
Justitie is voor de mensen die zijn slecht
rechtvaardigheid is de mensen die het gedaan hebben
Justitie is voor de wrede mensen van het woord
rechtvaardigheid is wat de mensen zullen nodig hebben als zij dont leren
JUSTICE
justice is for the people who are bad
justice is the people who have done
justice is for the cruel people of the word
justice is what people will need if they dont learn
Sabtu, 01 Mei 2010
Rabu, 28 April 2010
Asas Umum tentang Pertanggungjawaban Pidana
Asas pertanggungjawaban pidana pada dasarnya identik dengan asas pemidanaan pada umumnya, yakni asas legalitas dan asas culpabilitas. Pertanggungjawaban pidana pada hakikatnya mengandung makna pencelaan pembuat (subjek hukum) atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana mengandung di dalamnya “pencelaan/pertanggungjawaban objektif dan subjektif. Artinya, secara objektif si pembuat telah melakukan tindak pidana menurut hukum yang berlaku (asas legalitas) dan secara subjektif si pembuat patut dicela atau dipersalahkan/dipertanggungjawabkan atas tindak pidana yang dilakukannya itu (asas culpabilitas/kesalahan) sehingga patut dipidana.
Langganan:
Postingan (Atom)